PCNU dan Lembaga Diniyah Wonosobo Tolak Usulan Lima Hari Sekolah
Wonosobo (Mata NU) — Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Wonosobo menyatakan penolakan terhadap usulan penerapan lima hari sekolah. Sikap ini didasarkan pada kekhawatiran akan terganggunya proses pendidikan keagamaan serta dampak psikologis pada siswa. PCNU menilai bahwa tambahan jam belajar bukanlah solusi yang tepat dan justru bisa mengurangi kualitas pembelajaran serta waktu istirahat anak.
“Tambahan jam bukan solusi. Yang dibutuhkan anak adalah pendampingan yang cukup, bukan sekadar penambahan waktu belajar,” tegas Pengurus PCNU, Huda Afton. Ia juga mengingatkan bahwa hari libur yang terlalu panjang berpotensi disalahgunakan peserta didik. “Secara psikologis, anak juga butuh waktu istirahat. Sistem lima hari sekolah berpotensi membawa dampak buruk,” ujarnya.
Ketua Komisi D DPRD Wonosobo, Suwondo Yudhistiro, menyatakan bahwa forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pada Minggu (6/7) bertujuan mempertemukan berbagai pihak agar kebijakan yang diambil tidak menimbulkan polemik. Hasil forum menunjukkan mayoritas pihak menghendaki tetap dilaksanakannya sistem enam hari sekolah.
“Wonosobo memiliki kultur religius. Anak-anak masih harus mengaji setelah sekolah. Jika jam belajar formal diperpanjang, anak akan kelelahan,” ujar Suwondo. Menurutnya, pertimbangan utama penolakan lima hari sekolah adalah faktor sosial dan kultural. Ia juga menyatakan bahwa perdebatan lima atau enam hari sekolah dianggap selesai dengan adanya forum ini, dan mengajak semua pihak untuk fokus pada peningkatan kualitas pendidikan.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Wonosobo, Suratman, menyampaikan bahwa usulan lima hari sekolah merupakan aspirasi masyarakat yang telah dikaji dengan data kredibel. Menurutnya, banyak ASN, khususnya guru, menginginkan kebijakan jam kerja yang seragam.
“Dari survei yang kami lakukan bersama elemen masyarakat seperti murid, orang tua, dan lembaga pendidikan keagamaan, mayoritas mendukung penerapan lima hari sekolah,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa tambahan jam belajar hanya satu jam per hari, dan sejumlah daerah di Jawa Tengah telah menerapkan sistem ini.
Meski demikian, Suratman mengaku kecewa karena usulan tersebut belum dapat diterapkan di Wonosobo. “PGRI hanya menyampaikan aspirasi. Guru tetap akan mengikuti kebijakan pemerintah,” tegasnya.
Penolakan juga disuarakan oleh Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Wonosobo. Ketua FKDT, Kyai Mansyur, menilai kebijakan lima hari sekolah akan mengganggu jadwal belajar mengaji santri di madrasah diniyah dan TPQ.
“Rata-rata ngaji dilaksanakan bakda dzuhur dan sore hari. Kalau sekolah selesai lebih sore, waktu istirahat anak akan terganggu,” katanya. Ia menyebutkan, saat ini terdapat 688 madrasah diniyah di Kabupaten Wonosobo yang sangat bergantung pada jadwal belajar siang hingga sore hari.
Senada dengan FKDT dan PCNU, Gus Choir, pengasuh Pesantren An-Nur Kalierang Selomerto, juga menekankan pentingnya menjaga kearifan lokal dalam pengambilan kebijakan pendidikan. “Dari sekitar 230 pesantren di Wonosobo, 70 persen memiliki lembaga pendidikan formal. Jangan sampai kebijakan baru mengganggu harmoni pendidikan di pesantren,” tuturnya.***
Editor : Agus Hidayat