Chat GPT Sebagai Referensi Beragama?

Author

Qosidul Chaq

Penulis

Pertanyaan :

Bagaimanakah Hukum Menjadikan Chat GPT Sebagai Rujukan Beragama?

Jawaban :


Chat GPT merupakan kecerdasan buatan yang dikembangkan dengan menggunakan alogaritma dan konten internet yang dipublikasikan sebelumnya. Sekalipun mampu menanggapi banyak hal namun dari segi akurasi masih memiliki banyak kekurangan, sebab ia berbasis data yang  pada pencapaiannya dipengaruhi sistem acak. Sehingga besar kemungkinan terdapat bias pada tanggapan maupun jawabannya.

 

Sedangkan dalam beragama kita dituntut untuk mengambil dari sumber teruji, mu'tabar yang bisa dijadikan sebagai rujukan. Bukan hanya Chat GPT saja, bahkan dalam berguru pun kita harus selektif mengkaji ilmu dari orang yang memang terverifikasi kredibilitasnya. Sebab dengan metodologi ini otoritas, keahlian dari seseorang bisa dipertanggung jawabkan.

 

Sehingga bisa disimpulkan bahwa menjadikan Chat GPT sebagai sumber rujukan bergama tentu tidak diperbolehkan. Namun ketika seseorang hanya sekedar bertanya kemudian meninjau ulang kebenaran dari jawaban itu, maka tidak mengapa.

 

Al-Imam al-Syathibi dalam Al Muwafaqat Juz 1 Hlm 139 menjelaskan :

 

من أنفع طرق العلم الموصلة إلى غاية التحقق به أخذه عن أهله المتحققين به على الكمال والتمام

Di antara jalan untuk mencari ilmu yang dapat mengantarkannya pada tingkat keahlian sesuai bidangnya ialah mengambil ilmu dari pakar yang telah menyelami ilmu tersebut secara sempurna dan utuh.

 

Kemudian Al-Imam Ibnu Abi Hatim dalam Al-Jarh Wa al-Ta’dil Juz 2 hlm 31 juga menukil:

وعَن سليمان بن موسى أَنَّه قال : (( لا تأخذوا الحديثَ عن الصُّحُفيِّين، ولا تقرؤوا القرآنَ على الْمُصْحَفِيِّين))

 

Dari Sulaiman bin Musa ia berkata : "Jangan kau ambil hadits dari orang yang belajar otodidak dan jangan pula belajar Al-Quran dari mushafi (orang yang tidak berguru qira'ah)

 

Masih dalam halaman yang sama:

ـ وقال سعيد بن عبد العزيز : (( لا تأخذوا العلم عن صُحُفِيٍّ، ولا القرآن مِنْ مُصْحَفِيٍّ ))

Sa'id bin Abdillah Aziz berkata : "Jangan kau ambil ilmu dari orang yang belajar otodidak dan jangan pula belajar Al-Quran dari mushafi (orang yang tidak berguru qira'ah)

 

Hal yang sama juga disebutkan Ibnu al-Asakir dalam Tarikh Dimasyqa Juz 63 hlm 292 :

ـ ويقول الوليد بن مسلم : (( لا تأخذوا العلم من الصُّحُفيِّين ولا تقرءوا القرآن على الْمُصَحَفِيِّين ؛ إلا مِمَّن سمعه مِن الرجال وقرأَ على الرجال ))

 

Al-Walid bin Muslim berkata :"Jangan kau ambil hadits dari orang yang belajar otodidak dan jangan pula belajar Al-Quran dari mushafi, mengambilnya hanya dari orang yang belajar pada ulama membacanya pada ulama.

 

Al-Sakhawi menyebutkan dalam Fathul Mughits Juz 2 hlm 262:



 (( والأخذ للأسماء والألفاظ من أفواههم - أي العلماء بذلك ، الضابطين له ممن أخذه أيضًا عمن تقدم من شيوخه وهلم جرَّا - لا من بطون الكتب والصُّحُف من غير تدريب المشايخ : أَدْفَع للتَّصحيف ، وأَسْلَم من التبديل والتحريف.

 

Belajar lafadz dari lisan para ulama yang tepat, dimana mereka mengambil pula dari gurunya dan seterusnya. Bukan mengambil hanya  (membaca sendiri) dari isi kitab atau mushaf tanpa pengawasan itu lebih aman dari kekeliruan dan distorsi.

Semua yang ditetapkan para ulama tersebut merupakan bagian dari ikhtiyathat atau kehati-hatian agar umat tidak keliru dalam mengambil rujukan dalam beragama.

 

Wallahu A’lam

Semoga Bermanfaat

 

 

Konsultasi / tanya jawab ke-Islam an bisa dilakukan dengan menghubungi penulis :

Qosidul Chaq

Ketua Lembaga Bahsul Masail MWC NU Kertek